Laporan tersebut terkait dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap LM yang masih di bawah umur.
Adapun laporan telah terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.
Vadel sendiri telah menjalani pemeriksaan perdana pada 4 Oktober 2024 lalu.
(*)