Find Us On Social Media :

Sidang Putusan Kasus Dante, Tangis Tamara Tyasmara Pecah Ketika Majelis Hakim Bacakan Vonis

By Ragillita Desyaningrum, Senin, 4 November 2024 | 11:23 WIB

Tamara Tyasmara menghadiri sidang putusan kasus kematian putranya, Dante, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (4/11/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Aktris Tamara Tyasmara menghadiri sidang putusan kasus kematian putranya, Dante, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (4/11/2024).

Tamara memasuki ruang sidang pukul 10.20 WIB bersama ibundanya, Ristya Aryuni.

Dia kemudian langsung duduk di kursi pengunjung paling depan bersama ibunda dan teman-temannya.

Tamara lalu memegang bingkai foto mendiang anaknya dan tangisnya pecah.

Air matanya terus mengalir hingga saat majelis hakim mulai membacakan vonis untuk terdakwa Yudha Arfandi.

Manajer dan teman-teman Tamara pun sigap menenangkannya dan memberikan tisu.

Hingga saat ini, sidang putusan kasus kematian Dante masih berlangsung.

Majelis hakim telah mempersiapkan total 207 halaman terkait putusan kasus ini.

Namun, berdasarkan kesepakatan sebelumnya, majelis hakim hanya akan membacakan total 67 halaman putusan.

Sebagai informasi, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Baca Juga: Sidang Putusan Dante Digelar Hari Ini, Tamara Tyasmara Harap Hakim Beri Vonis Adil

Terdakwa Yudha Arfandi didakwa oleh Jaksa Penuntut umum telah melakukan pembunuhan berencana yang menyebabkan kematian Dante.

Perbuatan Yudha ini membuatnya diancam pidana dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Dalam dakwaan sekunder, Yudha juga didakwa dengan pasal 338 KUHP, yaitu sengaja merampas nyawa orang ain.

Selain itu jaksa juga mendakwa Yudha dengan pasal Pasal 80 junco Pasal 76 C UU 35 Tahun 2014 tentang kekerasan pada anak.

Pada Senin (23/9/2024), Yudha dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum.

(*)