Find Us On Social Media :

Rizky Febian dan Mahalini Absen Saat Sidang Itsbat Nikah, Pengacara Akan Hadirkan Saksi

By Ulfa Lutfia Hidayati, Senin, 4 November 2024 | 16:05 WIB

Markus Hadi Tanoto, kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini saat ditemui di PA Jaksel, Senin (4/11/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia

Grid.ID - Rizky Febian dan Mahalini kompak absen saat sidang itsbat nikah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/10/2024).

Berdasarkan pantauan Grid.ID, hanya tim kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini yang hadir.

Markus Hadi Tanoto, kuasa hukum Iky menjelaskan agenda sidang itsbat baru memasuki pemeriksaan identitas.

"Agenda hari ini masih pemeriksaan dari identitas pemohon, dari kami advokat untuk diperiksa, mungkin agenda selanjutnya adalah pembuktian surat-surat dan dokumen," kata Markus saat ditemui di PA Jaksel.

Ia mengungkapkan kalau Iky dan Mahalini tidak diwajibkan hadir.

Namun ia akan membawa saksi pada agenda pembuktian minggu depan.

"Saksi yang pasti hadir. Kalau nanti prinsipal mau hadir, bisa juga tapi gak wajib. Kami usahakan untum saksi wajib hadir," ungkap Markus.

Baca Juga: Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Tidak Sah? Perwakilan Keluarga Sule Buka Suara dan Singgung Sidang Isbat

Sebelumnya Rizky Febian dan Mahalini mengajukan itsbat nikah pada (10/10/2024) karena pernikahannya belum tercatat secara administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA).

Pernikahan dua penyanyi itu belum tercatat karena ada beberapa dokumen yang belum dilengkapi.

"Ya itu (masalah) administrasi, kan ketika mau mualaf mungkin ada beberapa dokumen yang harus di lengkapi," tegasnya.