Grid.ID – Geger pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang rupanya belum resmi secara negara.
Bila diingat di pernikahan keduanya, Rizky Febian dan Mahalini sempat berfoto menggunakan buku nikah.
Akan tetapi faktanya, pernikahan mereka belum terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA).
Seperti diketahui, sidang itsbat untuk pernikahan Mahalini dan Rizky Febian telah digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024), kemarin.
Rizky Febian dan Mahalini pun tampak tak menghadiri sidang tersebut, dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Markus Tanoto.
Markus Tanoto berkata dirinya tidak pernah menyentuh buku nikah tersebut.
"Kalau buku nikah, jujur, saya tidak pernah pegang. Saya tidak pernah tahu ada atau tidaknya."
"Kalau kemarin mereka foto atau gimana saya belum tahu. Makanya dugaan saya seperti itu (hanya properti)," jelas Markus, dikutip dalam YouTube Mantra Room.
Menurutnya, banyak pasangan muslim yang menikah siri namun berfoto dengan buku nikah.
"Karena ketika saya cari tahu kepada teman-teman yang menikah secara Islam, ada kok yang jadi properti aja. Setelah itu mau daftarkan, monggo, itu masing-masing dan hal yang biasa," lanjut Markus.
Baca Juga: Diduga Pertanda Buruk Pernikahan, Sule Nasihati Mahalini Usai Menghilangkan Cincin
Dirinya juga tidak permasalahkan tentang buku nikah tersebut.