Find Us On Social Media :

Dilaporkan Sahabat, Chikita Meidy Penuhi Panggilan Polisi atas Kasus Pencemaran Nama Baik

By Ragillita Desyaningrum, Selasa, 5 November 2024 | 18:02 WIB

Mantan penyanyi cilik Chikita Meidy datangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (5/11/2024).

"Jadi makanya alhamdulillah sudah terlewati dengan baik hari ini," lanjutnya.

Terkait laporan ini, Chikita berjanji untuk kooperatif dan mengikuti prosedur yang ada.

Namun, Chikita mengaku tak akan diam dan siap membuktikan bahwa dirinya tak bersalah.

"Aku mah ngikutin prosedur aja," ucapnya.

"Itu sudah aku jelasin di klarifikasi ya. Siap dong (untuk membuktikan)," tandas Chikita.

Sebagai informasi, Chikita Meidy dilaporkan sahabatnya yang bernama Shilda Oktavia Rosa atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/5482/IX/2024/SPKT POLDA METRO JAYA pada tanggal 12 September 2024.

Chikita Meidy dilaporkan terkait Pasal 27 A Juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 315 KUHP.

Usai dilaporkan, Chikita Meidy melayangkan somasi sebanyak dua kali terhadap Shilda Oktavia Rosa.

Chikita juga berniat untuk melaporkan balik Shilda Oktavia Rosa terkait UU ITE dan dugaan fitnah.

Baca Juga: Dipolisikan Sahabat Sendiri, Chikita Meidi Kecewa dan Alami Kerugian Hingga Miliaran

(*)