"Ada juga dugaan penggelapan di perusahaannya," sambung Sandy Arifin.
Hamish Daud memang hendak membuat laporan, tetapi tim kuasa hukum masih butuh waktu menyusun laporan.
Karena itulah Hamish dan kuasa hukum berkonsultasi terkait pasal yang sesuai dengan laporan yang akan dibuat.
"Masih tahap konsultasi untuk menyusun konstruksi pasal untuk pelaporannya," pungkas Sandy.
(*)