Find Us On Social Media :

Bantah Terima Gaji Rp 18 Juta, Raffi Ahmad Ungkap Nominal yang Didapatkannya Usai Jadi Utusan Khusus Presiden

By Ines Noviadzani, Rabu, 6 November 2024 | 13:49 WIB

Akhirnya! Raffi Ahmad Spill Gajinya Jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo, Tak Ada Apa-apanya dari Honor MC: Itu Dipotong Pajak

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Meskipun bergelimang kekayaan, Raffi Ahmad mengaku akan tetap fokus pada perannya sebagai salah satu abdi negara.

Seperti yang diketahui, suami Nagita Slavina itu telah dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Ia pun blak-blakan terkait gaji yang didapatkannya sebagai Utusan Khusus.

Beredar kabar gaji yang didapatkan Raffi Ahmad adalah sebesar Rp 18 juta.

Namun Raffi membantah bahwa gaji yang ia terima kurang dari yang telah disebutkan tersebut.

"Kalau enggak salah Rp 18 juta dipotong pajak, bersih-bersih Rp 13 juta, itu kalau enggak salah," ujar Raffi, dikutip dari Kompas.com.

Nominal tersebut rupanya sebelum dipotong pajak.

"Itu sih tapi kalau dipotong pajak bersihnya itu Rp 13 juta. Itu kalau nggak salah sih ya," tambahnya.

Baca Juga: Akhirnya! Raffi Ahmad Spill Gajinya Jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo, Tak Ada Apa-apanya dari Honor MC: Itu Dipotong Pajak

Meskipun gaji yang ia terima tak sebesar penghasilannya di dunia hiburan, Raffi Ahmad tetap berpikir mengenai kontribusi apa yang bisa ia lakukan.

"Tapi kan bukan dilihat dari berapa gajinya, yang kita pikirkan adalah apa yang bisa kita kasih untuk bangsa dan negara," jelas Raffi, dikutip dari Warta Kota.

Sebagai salah satu publik figure paling berpengaruh di dunia hiburan, Raffi Ahmad akan tetap fokus pada tujuan dirinya dilantik menjadi UKP dibanding memikirkan gaji seperti kabar yang telah beredar.

(*)