Find Us On Social Media :

Bantah Lakukan Perselingkuhan, Pihak Andrew Andika Bakal Buktikan di Persidangan

By Ragillita Desyaningrum, Rabu, 6 November 2024 | 14:26 WIB

Pihak Andrew Andika melalui pengacaranya akan membuktikan ketidakbenaran soal perselingkuhan.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Andrew Andika dan Tengku Dewi kompak tak hadir di sidang cerai pada hari ini, Rabu (6/11/2024).

Keduanya hanya diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.

Menurut kuasa hukum Andrew, kliennya berhalangan hadir lantaran harus menjalani syuting.

"Karena Andrew hari ini syuting. Dia sudah meminta izin ke pihak bersangkutan tapi tidak diizinkan alhasil saya yang mewakili dia ke sini," kata Ricci Chandra, kuasa hukum Andrew Andika di Pengadilan Agama Cibinong, Rabu (6/11/2024).

Saat ditanya soal usaha mempertahankan rumah tangga, Ricci tak mau banyak berkomentar.

Dia menyerahkan hal tersebut kepada Andrew Andika beserta Tengku Dewi.

"Kalau itu nanti dari klien kami saja yang berbicara karena yang merasakan semua kan klien kami dan istrinya, Tengku Dewi," ujae Ricci Chandra.

Begitu pula dengan isu perselingkuhan Andrew Andika yang menjadi alasan Tengku Dewi menguggat cerai.

Walau enggan berkomentar lebih lanjut, Ricci membantah perselingkuhan tersebut.

Dia juga akan membuktikannya dalam agenda pembuktian nanti di persidangan.

"Itu nanti saat waktu pembuktian saja, saat ini belum sampai tahap pembuktian jadi saya tidak bagus untuk menceritakan ini (isu selingkuh)," jelasnya.

"Ya kalau memang misalkan saat pembuktian pasti kita bantah," tandas Ricci.

Baca Juga: Andrew Andika dan Tengku Dewi Kompak Absen, Sidang Cerai Ditunda hingga Minggu Depan

Sebagai informasi, Tengku Dewi menikah dengan Andrew Andika pada tanggal 8 April 2017, setelah berpacaran selama lima tahun.

Di tengah kehamilan keduanya, Tengku Dewi membongkar perselingkuhan Andrew Andika.

Pada 6 Juni 2024 lalu, Tengku Dewi melayangkan gugatan cerai terhadap Andrew Andika ke Pengadilan Agama Cibinong.

Di tengah proses perceraian, gugatan itu gugur lantaran adanya miskomunikasi antara pihak Dewi dengan Pengadilan.

Setelah melahirkan anak kedua pada 31 Juli lalu, Tengku Dewi kembali mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Andrew Andika.

Baru-baru ini pun Andrew Andika juga ditangkap atas kasus penyalagunaan narkoba pada 26 September 2024.

Andrew Andika bersama lima orang teman yang ikut diamankan bersamanya pun diputuskan untuk menjalani rehabilitasi.

Pada, 31 Oktober 2024, Andrew Andika telah selesai menjalani rehabilitasi.

(*)