Find Us On Social Media :

Bantah Andrew Andika Pecandu Narkoba, Kuasa Hukum: Dia Sudah Bersih

By Ragillita Desyaningrum, Rabu, 6 November 2024 | 15:45 WIB

Kuasa hukum Andrew Andika di Pengadilan Agama Cibinong, Rabu (6/11/2024).

Pada akhir Oktober lalu, Andrew juga telah keluar dari tempat rehabilitasi narkoba.

Ricci menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rehabilitasi, Andrew harus menjalani rawat jalan selama dua bulan.

Perawatan itu guna memantau kondisi Andrew setelah menjalani rehabilitasi rawat inap.

"Andrew bebas dari tempat rehabilitasi itu tanggal 31 Oktober 2024 kemarin," ucap Ricci.

"Ketika bebas dia harus menjalani rawat jalan selama dua bulan."

"Tetapi selama dua minggu sekali harus dateng ke tempat panti rehab untuk diperiksa tentang kesehatan Andrew," pungkasnya.

Sebagai informasi, Andrew Andika ditangkap atas kasus penyalagunaan narkoba pada 26 September 2024.

Andrew Andika bersama lima orang teman yang ikut diamankan bersamanya pun diputuskan untuk menjalani rehabilitasi.

Baca Juga: Andrew Andika dan Tengku Dewi Kompak Absen, Sidang Cerai Ditunda hingga Minggu Depan

(*)