Find Us On Social Media :

Kuasa Hukum Ungkap Peluang Tengku Dewi Hadirkan Saksi untuk Buktikan Perselingkuhan Andrew Andika

By Ragillita Desyaningrum, Rabu, 6 November 2024 | 16:02 WIB

Tengku Dewi disebut akan mendatangkan saksi di sidang cerai, untuk membuktikan perselingkuhan suami.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Proses perceraian Andrew Andika dan Tengku Dewi hingga kini masih berlangsung.

Diketahui, salah satu alasan Tengku Dewi menggugat cerai Andrew karena adanya dugaan perselingkuhan.

Ketika ditanya kemungkinan adanya saksi untuk membuktikan perselingkuhan Andrew, kuasa hukum Tengku Dewi masih belum bisa memastikan.

Saat ini, proses perceraian masih dalam tahap mediasi dan belum masuk ke pokok perkara.

Pihak kuasa hukum sendiri mengaku masih belum tahu siapa saja yang akan dihadirkan Tengku Dewi sebagai saksi.

"Kalau saksi kita belom tahu siapa yang akan dihadirkan menjadi saksi," kata Tiara Octavia, kuasa hukum Tengku Dewi di Pengadilan Agama Cibinong, Rabu (6/11/2024).

Meski begitu, Tiara memastikan bahwa saksi-saksi yang dihadirkan nanti adalah orang yang dapat mendukung gugatan Tengku Dewi.

Di antaranya gugatan tentang hak asuh anak hingga nafkah anak dengan jumlah Rp 20 juta per bulan.

"Pada dasarnya (saksi) harus berkesinambungan sama gugatan kan. Nanti paling saksi yang menguatkan gugatan kita aja," jelas Tiara.

Hingga saat ini, Tengku Dewi masih kukuh ingin bercerai dari Andrew Andika.