Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Proses perceraian Andrew Andika dan Tengku Dewi hingga kini masih berlangsung.
Diketahui, salah satu alasan Tengku Dewi menggugat cerai Andrew karena adanya dugaan perselingkuhan.
Ketika ditanya kemungkinan adanya saksi untuk membuktikan perselingkuhan Andrew, kuasa hukum Tengku Dewi masih belum bisa memastikan.
Saat ini, proses perceraian masih dalam tahap mediasi dan belum masuk ke pokok perkara.
Pihak kuasa hukum sendiri mengaku masih belum tahu siapa saja yang akan dihadirkan Tengku Dewi sebagai saksi.
"Kalau saksi kita belom tahu siapa yang akan dihadirkan menjadi saksi," kata Tiara Octavia, kuasa hukum Tengku Dewi di Pengadilan Agama Cibinong, Rabu (6/11/2024).
Meski begitu, Tiara memastikan bahwa saksi-saksi yang dihadirkan nanti adalah orang yang dapat mendukung gugatan Tengku Dewi.
Di antaranya gugatan tentang hak asuh anak hingga nafkah anak dengan jumlah Rp 20 juta per bulan.
"Pada dasarnya (saksi) harus berkesinambungan sama gugatan kan. Nanti paling saksi yang menguatkan gugatan kita aja," jelas Tiara.
Hingga saat ini, Tengku Dewi masih kukuh ingin bercerai dari Andrew Andika.
Baca Juga: Bantah Andrew Andika Pecandu Narkoba, Kuasa Hukum: Dia Sudah Bersih
Meskipun beberapa waktu lalu Andrew bebas dari rehabilitasi dan dijemput Tengku Dewi, Tiara menegaskan itu tak mengubah keinginan kliennya.
"Selama ini Ibu Dewi masih tetep mengajukan gugatannya, berati masih pada prinsipnya tetep lanjut pada gugatannya," pungkas Tiara.
Sebagai informasi, Tengku Dewi menikah dengan Andrew Andika pada tanggal 8 April 2017, setelah berpacaran selama lima tahun.
Di tengah kehamilan keduanya, Tengku Dewi membongkar perselingkuhan Andrew Andika.
Pada 6 Juni 2024 lalu, Tengku Dewi melayangkan gugatan cerai terhadap Andrew Andika ke Pengadilan Agama Cibinong.
Di tengah proses perceraian, gugatan itu gugur lantaran adamya miskomunikasi antara pihak Dewi dengan Pengadilan.
Setelah melahirkan anak kedua pada 31 Juli lalu, Tengku Dewi kembali mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Andrew Andika.
Baru-baru ini pun Andrew Andika juga ditangkap atas kasus penyalagunaan narkoba pada 26 September 2024.
Andrew Andika bersama lima orang teman yang ikut diamankan bersamanya pun diputuskan untuk menjalani rehabilitasi.
Baca Juga: Bantah Lakukan Perselingkuhan, Pihak Andrew Andika Bakal Buktikan di Persidangan
Pada 31 Oktober 2024, Andrew Andika telah selesai menjalani rehabilitasi.
(*)