Find Us On Social Media :

Nikita Mirzani Akan Hadirkan Saksi Penting Terkait Laporannya Terhadap Vadel Badjideh Besok

By Ragillita Desyaningrum, Kamis, 7 November 2024 | 12:32 WIB

Vadel Badjideh - Nikita Mirzani

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Seorang saksi akan hadir untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan Nikita Mirzani terhada Vadel Badjideh, besok, Jumat (8/11/2024).

Menurut kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, saksi ini merupakan salah satu saksi yang sangat penting.

Sebab, saksi itu yang mengetahui apa yang terjadi di apartemen anak Nikita Mirzani, LM, yang pertama.

"Saksinya itu sangat penting sekali. Bahkan dia lah yang tahu sebetulnya peristiwa yang terjadi di apartemen yang pertama," kata Fahmi di Polres Metro Jaya, Kamis (7/9/2024).

Karena alasan itulah Fahmi tidak bisa mengungkapkan identitas saksi tersebut kepada awak media.

Saksi yang bersangkutan juga meminta secara pribadi kepada Fahmi agar merahasiakan identitasnya.

"Mohon maaf saya harus lindungi saksinya karena saksinya juga tadi telpon saya, 'bang, sampaikan saya bisa hadirnya besok' dan dia minta supaya nama dia dirahasiakan karena untuk kepentingan dia sendiri," jelas Fahmi.

Meski demikian, Fahmi memastikan bahwa saksi yang akan hadir besok sebelumnya telah menjalani pemeriksaan pada tahap penyelidikan.

Fahmi juga akan mendampingi saksi tersebut ketika menjalani pemeriksaan besok.

"Saya akan dampingi karena menjadi kewajiban saya untuk menghadirkan saksi," tandas Fahmi.

Baca Juga: Sakit Hati Disebut Kura-kura Ninja, Razman Nasution Laporkan Nikita Mirzani, Yakin Bisa Penjarakan Ibunda Lolly: Dia Nggak Bisa Lolos

Hingga saat ini, total ada lebih dari 16 orang saksi yang dihadirkan Nikita Mirzani terkait laporannya terhadal Vadel Badjideh.

Sebagai informasi, aktris Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024).

Laporan Nikita ini terkait dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap purtinya, LM, yang masih di bawah umur.

Adapun laporan ini terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.

Setelah dijemput paksa di apartment di kawasan Bintaro, saat ini LM dititipkan Nikita di Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT PPPA) DKI Jakarta.

(*)