Laporan Wartawan Grid.ID, Christine Tesalonika
Grid.ID - Rezky Aditya pilih bungkam perihal dugaan kasus penelantaran anak yang dilaporkan oleh Wenny Ariani.
Rezky Aditya mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (7/11/2024) untuk menjalani gelar perkara khusus terkait kasus dugaan penelantaran anak yang dilaporkan oleh Wenny Ariani.
Ditemani sang istri, Citra Kirana, Rezky Aditya pilih bungkam dan menyerahkan semuanya kepada pihak kuasa hukum.
"Nggak ada apa-apa, langsung ke kuasa hukum aja," ujar Rezky Aditya di Polda Metro Jaya pada Kamis (7/11/2024).
Kompak dengan sang suami, artis yang akrab dipanggil Ciki ini juga menyerahkan penjelasannya kepada kuasa hukum Rezky, Ana Sofa Yuking.
"Boleh langsung tanya aja ke kuasa hukumnya mas Ky ya," timpal Citra Kirana.
Sementara itu, Ana Sofa Yuking selaku kuasa hukum Rezky Aditya menjelaskan bahwa gelar perkara khusus ini menjadi bukti bahwa laporan yang dilayangkan oleh Wenny Ariani tidak memiliki dasar.
"Alhamdulillah jadi ada kepastian dari klien kami bahwa ada kesempatan kami untuk menjelaskan bahwa klien kami tidak punya dasar untuk bisa dinyatakan melakukan dugaan tindak pidana penelantaran anak," kata Ana Sofa Yuking.
Selanjutnya, pihak Rezky Aditya sudah bersedia untuk melakukan tes DNA untuk menyelesaikan masalah ini.
"Jadi penelantaran ini tidak memiliki unsur dan kita sudah sepakat tadi kita tunggu itikad baiknya dari kuasa hukum pelapor sudah kita sampaikan dan di depan pimpinan gelar perkara juga sudah ditanya apakah bersedia DNA, dia katanya bersedia. Jadi kita tunggu secepat mungkin untuk dilakukan DNA supaya ada kepastian hukum terhadap anak ini," tambah Ana Sofa Yuking.
Sebagai informasi, Wenny Ariani melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus penelantaran anak pada 18 Agustus 2021 silam.
Wenny menuding bahwa Rezky lalai dalam memenuhi kewajibannya sebagai seorang ayah terhadap anak kandung mereka yang diberi nama Kekey.
(*)