Melansir dari Tribun Lampung, Sutarman mengaku dipaksa untuk mengakui kesalahannya karena mendapat bayaran.
"Saya dipaksa untuk mengakui perusakan APK karena mendapat bayaran, padahal saya hanya mencopot APK itu untuk menutup jendela dan pintu rumah saja," jelasnya.
Akhirnya ia melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan melakukan visum.
"Saya sudah lakukan visum dan melaporkan kejadian ini ke polisi, namun hingga saat ini tidak ada kejelasan mengenai tindak lanjut laporannya di Polres Karanganyar," ungkapnya.
(*)