Find Us On Social Media :

Hukuman Ammar Zoni Bertambah Usai Banding JPU Diterima, Begini Respon Mantan Irish Bella

By Devi Agustiana, Sabtu, 9 November 2024 | 17:45 WIB

Ammar Zoni hadir secara virtual dalam sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (30/7/2024). Hukuman Ammar Zoni bertambah.

Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID - Hukuman aktor Ammar Zoni telah resmi bertambah menjadi empat tahun penjara usai Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima banding dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun," bunyi putusan hasil banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Sabtu (9/11/2024).

Diketahui sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis tiga tahun penjara terhadap mantan suami Irish Bella tersebut.

Tim kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias pun menyebut bahwa Ammar Zoni sudah mendengar hasil putusan terbaru.

"Kita sudah beritahu hasil putusannya, dan Ammar pasrah dengan hasilnya," kata kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, Jumat, (8/11/2024) malam.

Adapun mengenai denda yang sebelumnya mencapai Rp 1 miliar, kini berkurang menjadi Rp 800 juta.

"Denda sebesar Rp 800 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," lanjut isi putusan.

Kemudian, pihak Ammar Zoni menyebut akan melayangkan kontra memori kasasi.

"Kita akan siapkan kontra memori kasasi karena jaksa sudah melakukan kasasi," jelas Jon.

Diketahui Ammar Zoni sudah tiga kali terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Irish Bella Kini Punya Keluarga Cemara, Begini Potret Harmonisnya Haldy Sabri Ajak Anak Ammar Zoni Jalan-jalan