Seperti diketahui, Raffi Ahmad sempat menerima gelar honoris clausa.
Baca Juga: Bikin Ngakak, Ini Jawaban Kocak Admin Gerindra saat Diminta Bantu Agus Salim: Ngadi-ngadi Sih
Sayangnya gelar itu sempat menuai polemik.
Bahkan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tidak mengakui gelar yang dikeluarkan oleh Universal Institute of Professional Management (UIPM) itu.
Dilansir dari Kompas.com, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Prof. Abdul Haris mengatakan, gelar tersebut tidak sah karena UIPM tidak memiliki izin operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia.
"Tanpa izin operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi dari pemerintah, gelar akademik yang diperoleh dari perguruan tinggi asing tersebut tidak dapat diakui," kata dia, dilansir dari Kompas.com (6/10/2024).
(*)