Find Us On Social Media :

Rizky Febian dan Mahalini Harus Hadirkan Saksi dalam Pembuktian Sidang Isbat NIkah, Sule Salah Satunya?

By Ulfa Lutfia Hidayati, Senin, 11 November 2024 | 19:29 WIB

Sule di momen pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia

Grid.ID - Rizky Febian dan Mahalini harus menghadirkan saksi dalam pembuktian sidang isbat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Menurut Humas PA Jaksel, Suryana, menghadirkan saksi menjadi salah satu prosedur yang dilakukan dalam sidang isbat.

"Jadi sesuai dalil yang dia sampaikan tentang pernikahannya, berarti dokumen-dokumen tentang pernikahan disiapkan termasuk yang paling utama saksi-saksi," terang Suryana saat ditemui Grid.ID di PA Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2024).

Sebab, saksi inilah yang akan jadi pertimbangan hakim dalam putusan akhir untuk mengesahkan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini secara negara.

"Nah itu nanti yang menguatkannya adalah bukti saksi-saksi. Apakah saksi nikah ataupun saksi yang menghadiri pernikahan," jelasnya.

Tak hanya itu, Mahalini dan Rizky Febian selaku pemohon juga wajib menghadiri sidang isbat.

Kehadiran keduanya tidak bisa hanya diwakilkan oleh kuasa hukum.

"Jadi walaupun sudah diwakilkan oleh kuasa (hukumnya) tetep yang bersangkutan wajib hadir," kata Suryana.

Pada saat sidang isbat pertama, pelantun lagu Bermuara itu kompak absen.

Hal itu membuat sidang terpaksa ditunda selama 2 minggu dan dijadwalkan akan kembali digelar pada 18 November 2024 mendatang.

Baca Juga: Sule Komentari Aksi Nathalie Holscher Pamer Tato Baru hingga Acungkan Jari Tengah, Auto Beri Pujian Begini