Find Us On Social Media :

Ngeri! Sudah Bebas, Epy Kusnandar Baru Ngaku Sudah Pakai Narkoba Selama 35 Tahun, Begini Reaksi Panik Istrinya

By Okki Margaretha, Selasa, 12 November 2024 | 13:10 WIB

Aktor Epy Kusnandar tiba-tiba mengaku sudah puluhan tahun menjadi pengguna narkoba. Sang istri, Karina Ranau mengaku sama sekali tak tahu meski sudah menikah selama 16 tahun.

Mendengar pengakuan itu, istri Epy Kusnandar, Karina Ranau langsung terkejut dan meralat ucapan suaminya.

“Dia ngomongnya ngaco!” kata Karina buru-buru.

“Enggak benar,” kata Karina panik.

Karina langsung meluruskan jika ia sama sekali tak tahu jika suaminya adalah seorang pengguna narkoba.

Sebab, Karina mengaku belum mendampingi Epy Kusnandar selama itu.

“Enggak tau, saya kenalnya enggak 35 tahun. Aku baru tau (suami pengguna narkoba) kemarin, habis lebaran tahunya,” kata Karina yang sudah dinikahi Epy sejak 16 tahun lalu, tahun 2008 silam.

Lantaran mengaku tak tahu tabiat suaminya, Karina dengan percaya dirinya mempersilakan polisi untuk menggeledah rumah tinggalnya di apartemen Kalibata, saat Epy Kusnandar ditangkap.

“Aku syok, pas polisi datang dan geledah, aku dengan percaya dirinya 'silakan geledah', karena yakin gak ada barangnya, aku yakin suami bukan pengguna, orang Hp aku pegang, aku kaget kok bisa,” kata Karina.

Seperti yang diberitakan oleh Grid.ID sebelumnya, Epy Kusnandar ditangkap oleh rekannya bernama Yogi Gamblez ‘Serigala Terakhir’ di apartemen Kalibata City pada 9 Mei 2024 lalu.

Polisi mengamankan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez karena mengonsumsi narkotika jenis ganja.

Baca Juga: Epy Kusnandar Dikabarkan Bebas, Suami Karina Ranau Ternyata Masih Jalani Rehabilitasi, Polisi Tanggapi Begini

Epy mendapatkan satu linting ganja dari Yogy yang membelinya dari seorang pengedar seharga Rp250 ribu.

Dari proses penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip berisi ganja kering dengan berat kotor 4,18 gram di botol kaca mayonaise dalam kulkas.

Lalu, satu plastik biji ganja dengan berat kotor 8,16 gram yang disimpan dalam rokok, serta tiga kertas papir.

Jika Epy Kusnandar berakhir dengan proses rehabilitasi, Yogi Gamblez sebagai penyedia, menjalani proses persidangan. (*)