Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Aktris Tengku Dewi kini tengah menjalani proses perceraian dengan suaminya, Andrew Andika.
Dalam gugatannya, Tengku Dewi hanya menuntut soal perceraian, hak asuh anak, dan nafkah anak.
Dia sama sekali tak menuntut pembagian harta gana-gini selama pernikahannya dengan Andrew.
Keputusan itu lantaran adanya perjanjian pra nikah antara Andrew dan Dewi soal pembagian harta.
"Nggak nuntut karena kita itu dari awal ada surat perjanjian pra nikah sih. Karena Andrew kan WNA ya," ujar Tengku Dewi kepada wartawan di Pengadilan Agama Cibinong, Rabu (13/11/2024).
Lantaran status Andrew sebagai WNA, harus ada pernyataan dari kedua belah pihak terkait pemisahan harta.
Karena alasan itu, tuntutan harta gana gini tak disertakan dalam gugatan cerai Tengku Dewi.
"Jadi kalau untuk WNA itu misalkan aku mau beli aset segala macem itu aku harus ada surat yang menunjukkan bahwasanya ada surat pisah harta. Jadi nggak ada mempermasalahkan masalah itu (gana gini) sih," ujar Tengku Dewi.
Lebih lanjut, proses perceraian Tengku Dewi dan Andrew Andika akan berlanjut ke agenda selanjutnya yaitu mendengarkan laporan hasil mediasi.
Kuasa hukum Tengku Dewi, Tiara Octavia, menyebutkan bahwa persidangan selanjutnya akan berlangsung minggu depan, Rabu, 20 November mendatang.
Baca Juga: Sempat Minder karena Kasus Narkoba, Andrew Andika dapat Dukungan dari Tengku Dewi