Laporan Wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Venna Melinda akhirnya akan menjalani sidang cerai perdana dengan Ferry Irawan pada Kamis (14/11/2024).
Sebelumnya Venna Melinda sudah mendaftarkan gugatan cerai tersebut ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 28 Oktober 2024 lalu.
Hal ini dikonfirmasi Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana.
"Tanggal 28 Oktober itu mengajukan lagi dengan perkara terdaftar nomor 3714 ya.”
“Itu berarti baru masuk ya dengan registrasi terbaru dan lihat di dalam sistem informasi," kata Suryana seperti dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com, Kamis (14/11/2024).
Sidang cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan akan beragendakan mediasi.
Kedua belah pihak diwajibkan hadir untuk menjalani mediasi ini.
"Sidang pertama itu upaya mediasi, kalau dua-duanya hadir yang bersangkutan maka langsung akan diperintahkan untuk mediasi.”
“Kalau tidak hadir pengadilan akan memanggil lagi masih agendanya mediasi karena itu wajib mediasi," ucap Suryana.
Dalam gugatannya, Venna Melinda tidak menuntut harta gono gini pada Ferry Irawan.
"Enggak (ada harta gono-gini) hanya perceraian aja. Tidak ada akumulasi gugatan yang lain," ujar Suryana.