Find Us On Social Media :

Venna Melinda dan Ferry Irawan Kompak Absen di Sidang Cerai Perdana

By Ulfa Lutfia Hidayati, Kamis, 14 November 2024 | 17:07 WIB

Venna Melinda dan Ferry Irawan

Sebagai informasi, perkara perceraian Ferry Irawan dan Venna Melinda sebenarnya sudah diputus Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak Agustus 2023.

Pengadilan pun telah mengabulkan permintaan Venna Melinda untuk diberikan uang mut'ah Rp30 juta.

Selain itu, Ferry juga diminta membayar uang nafkah masa iddah selama tiga bulan sebesar Rp30 juta.

Namun, Ferry sebagai pemohon ternyata tidak juga melaksanakan pembacaan ikrar talak.

Perceraian mereka pun dianggap gugur dan pihak Venna kembali mendaftarkan gugatan pada 28 Oktober 2024.

(*)