Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Kejamnya aksi seorang ibu di Batam yang lakukan penganiayaan pada anaknya.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin (11/11/2024) sekitar pukul 08.30 WIB.
Dilansir dari Surya Malang, pelaku berinisial JBD (37) yang lakukan penganiayaan pada anak kandungnya AF (13).
Tindakan itu diduga karena ketidakjujuran AF mengenai handphone miliknya yang disembunyikan.
Kemarahan pelaku memuncak usai ia menanyakan keberadaan ponsel.
Dengan penuh emosi, pelaku memukul anaknya menggunakan sapu dan rantai besi.
Tak sampai di situ, ia juga melilit leher anaknya dengan rantai sebanyak dua kali.
Akibatnya, korban mendapatkan luka lecet bahkan membuat kepalanya bocor.
"Hasil pemeriksaan awal demikian. Namun masih kita dalami lagi, apakah ada motif lain, termasuk gangguan psikologi," ujar Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Marihot Pakpahan.
Sementara dilansir dari Kompas.com, kejadian tersebut terungkap setelah pemilik kontrakan yang disewa pelaku bersama kedua anak dan suami, melapor ke polisi.
"Sedih melihatnya, kok sang ibu sampai tega melakukan penganiayaan pada anak kandungnya sendiri. Pelaku langsung kita amankan ke polsek," ujar Marihot.
Polisi pun memberikan pendampingan pada korban agar kondisi psikologisnya pulih.
Atas tindakan kejamnya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2024 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.
(*)