"Transkasi batu dengan membeli kembali. Korban tidak melakukan pemeriksana di laboratoriun, begitu percaya," ucap Fahmi Bachmid, kuasa hukum IM.
Sampai akhirnya, pihak IM melakukan pengecekan berlian di dua laboratorium berbeda.
Termasuk sertifikat yang dimiliki Reza, disebut bahwa sertikat juga palsu.
"(9 batu) Kita secara berhatap telah melakukan pengecekan verifikasi dari laboratorium, baik laboratium pertama, kita lakukan lagi laboratorium kedua, ternyata hasilnya sama," tandas Fahmi.
Sementara itu, Reza Artamevia juga sempat mendatangi Bareskrim Polri pada Jumat (15/11/2024) siang untuk menjalani BAP atas laporannya sejak 6 November 2024.
Adapun kedatangan Reza juga terkait laporannya terhadap IM atas dugaan penipuan.
Pihak Reza mengklaim bahwa batu berlian tersebut asli dengan pembuktian laboratorium.
(*)