Find Us On Social Media :

Kronologi Lengkap Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi Atas Penipuan Berlian Palsu, Korban Akui Tak Cek Keaslian Sejak Awal

By Devi Agustiana, Minggu, 17 November 2024 | 14:29 WIB

Juru bicara IM dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid (tengah), saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (16/11/2024).

Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID - IM, pihak yang mengaku menjadi korban penipuan berlian palsu penyanyi Reza Artamevia akhirnya buka suara.

Diwakili juru bicaranya, Fitria atau Pipit, perkenalan IM dan ibunda Aaliayh Massaid itu berlangsung singkat, yakni pada Juni 2024.

Kemudian, Reza menawarkan kepada IM untuk berbisnis batu berlian yang disebutnya asli.

Pada bulan Agustus, mereka pun sudah melakukan perjanjian kerja dan transaksi uang.

"Beliau menawarkan bisnis ini ke Ibu IM untuk membeli secara bertahap. Pembelian dua batu, (transaksi) yang pertama itu Rp 8 miliar, dengan dijanjikan keuntungan Rp 2 miliar," kata Pipit ditemui Grid.ID di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (16/11/2024).

IM dan pelantun lagi "Berharap Tak Berpisah" itu sepakat melakukan bisnis berlian dengan transaksi bertahap.

Dalam transaksi pertama dengan dua batu berlian senilai Rp 8 miliar, keuntungan Rp 2 miliar.

Kemudian, transaksi kedua senilai Rp 3,5 miliar, satu buah batu berlian, dengan keuntungan Rp 800 juta.

Adapun dalam transaksi ketiga senilai Rp 7 miliar dengan total 6 batu berlian.

Namun, IM mengaku baru menaruh kecurigaan perihal keaslian berlian tersebut saat tahap transaksi ketiga.

Baca Juga: Dirugikan Rp 18,5 Miliar oleh Reza Artamevia, Kecurigaan IM Muncul Usai 3 Kali Transfer

Fahmi Bachmid, tim kuasa hukum IM menyebut memang saat awal transaksi, IM tidak melakukan pengecekan keaslian berlian ke laboratorium.

Bisnis dan transaksi hanya terjadi atas dasar kepercayaan, mengingat Reza yang merupakan public figure.

Ditambah, saat awal pembelian, penyanyi 49 tahun itu juga melampirkan surat yang menyebut batu berlian tersebut asli.

"Transaksi batu dengan membeli kembali. Korban tidak melakukan pemeriksaan di laboratorium, begitu percaya," jelas Fahmi.

Usai pembuktian pasca transaksi ketiga, IM menyadari bahwa berlian palsu berdasarkan pengecekan dua laboratorium, yakni AGL dan FGL.

"Di laboratorium itu jelas dinyatakan batu itu sintetik," kata Priscilla, juru bicara IM lainnya.

Selain itu, pihak IM juga mengecek sertifikat yang diberikan Reza, dan terbukti palsu.

Adapun sebelum melaporkan Reza ke Polda Metro Jaya, IM juga sempat melayangkan dua kali somasi dan pertemuan langsung untuk meminta mengembalikan uangnya senilai Rp 18,5 miliar, namun tidak ada tanggapan.

Sementara itu, Reza Artamevia juga sempat mendatangi Bareskrim Polri pada Jumat (15/11/2024) siang untuk menjalani BAP atas laporannya sejak 6 November 2024.

Adapun kedatangan Reza juga terkait laporannya terhadap IM atas dugaan penipuan.

Pihak Reza mengklaim bahwa batu berlian tersebut asli dengan pembuktian laboratorium.

Baca Juga: Terungkap! IM dan Reza Artamevia Belum Lama Kenal Sebelum Putuskan Bisnis Berlian

(*)