Find Us On Social Media :

Tanpa Mahalini, Rizky Febian Akhirnya Hadiri Sidang Itsbat Nikah

By Devi Agustiana, Senin, 18 November 2024 | 11:50 WIB

Rizky Febian saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024).

Hal itu lantaran status agama Mahalini yang belum diperbarui dalam data kependudukan atau KTP.

Akibatnya, pasangan ini pun belum memiliki buku nikah resmi dari Kantor Urusan Agama (KUA).

Adapun permohonan itsbat nikah Rizky Febian dan Mahalini diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 10 Oktober 2024.

(*)