Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh hingga kini masih berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan tersebut diketahui telah naik ke tahap penyidikan sejak 25 Oktober 2024 lalu.
Sejumlah saksi telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan kembali.
Namun, hingga kini, pihak kepolisian masih belum melakukan pemanggilan kepada Vadel Badjideh sebagai terlapor.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyebut bahwa penyidik sebenarnya telah mengantongi jadwal pemeriksaan saksi, termasuk Vadel.
Akan tetapi Nurma masih belum bisa membocorkan kapan kekasih dari anak Nikita Mirzani itu akan dipanggil.
"Yang jelas sudah dijadwalkan. Sudah dilayangkan, pasti kita update," kata AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024).
Begitu juga dengan pemeriksaan LM, anak dari Nikita Mirzani.
Meski sudah mengantongi jadwal, penyidik belum mengirimkan surat pemanggilan kepada LM.
"Jadwal, hari, tanggal ada di penyidik. Jika memang sudah dilayangkan surat, atau memang dipanggil, nanti kita update," ujar Nurma.
Baca Juga: Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Anak Nikita Mirzani, Termasuk Dokter yang Melakukan USG
Hingga saat ini, penyidik masih memeriksa saksi-saksi untuk memperjelas kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap LM.
Terbaru, ada 5 saksi yang diperiksa penyidik, termasuk dokter yang melakukan USG kepada LM.
"Lima orang (saksi diperiksa). Kementerian PPPA tiga orang, kemudian seorang dokter yang USG, kemudian satu lagi ada sekuriti dari apartemen, salah satu apartemen," jelas Nurma.
Sebagai informasi, aktris Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024).
Laporan Nikita ini terkait dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap purtinya, LM, yang masih di bawah umur.
Adapun laporan ini terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.
Setelah dijemput paksa di apartemen di kawasan Bintaro, saat ini LM dititipkan Nikita di Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT PPPA) DKI Jakarta.
(*)