Find Us On Social Media :

Proses Lapor Harta Kekayaan, Uya Kuya Akui Punya Rumah di Amerika: Nyicil 30 Tahun

By Devi Agustiana, Senin, 18 November 2024 | 19:29 WIB

Uya Kuya dan Astrid saat Grid.ID temui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024).

Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID - Artis sekaligus politikus Uya Kuya membenarkan bahwa dirinya memiliki rumah di Amerika Serikat.

Diketahui kini Uya tengah mengurus Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai anggota DPR RI.

Adapun rumah pria 49 tahun di Amerika tersebut dibeli dengan proses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) selama 30 tabun.

"Rumah di Amerika saya kredit 30 tahun," kata Uya Kuya saat ditemui belum lama ini di kawasan Tendean, Jakarta Selatan.

Kini, Uya juga tengah melengkapi LHKPN, terutama perihal luas tanah dan bangunan.

"Sudah dilaporin cuma jumlah, waktu itu kan diburu-buru, jadi nilai luas bangunan, luas tanah belum diisi, karena sertifikat baru diambil kemarin. Sudah terlapor semua," jelas ayah dua anak tersebut.

Uya Kuya menyebut bahwa memang ada ketidaksesuaian lantaran dirinya memasukkan data dan nilai rumah saat ia membelinya dulu, bukan berdasarkan nilai pasar saat ini.

"Kayak masalah LHKPN sudah dimasukin, cuma yang belum update luas tanah, luas bangunan masih nol," lanjutnya.

"Juga nilai rumah dan segala macam masih nilai perolehan dulu, kita akan lengkapi dengan nilai pasar sekarang," jelasnya.

Ia pun mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak KPK terkait hal tersebut.

Baca Juga: Sempatkan Hadir ke Pesta Ulang Tahun Anaknya, Denise Chariesta Ungkap Kebaikan Uya Kuya dan Astrid: Emang Paling Baik!

"Tadi telpon sama KPK, karena ibaratnya kita mau revisi dan lengkapi ya," tandasnya.

Diketahui Uya Kuya merupakan anggota DPR RI periode 2024-2029 dari Fraksi PAN.

Kini, Uya bertugas di Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial.

(*)