Ia mengakui memang ada ketidaksesuaian lantaran dirinya memasukan data dan nilai rumah saat membelinya dulu, bukan berdasarkan nilai pasar saat ini.
"Kayak masalah LHKPN sudah dimasukin, cuma yang belum update luas tanah, luas bangunan masih nol."
"Juga nilai rumah dan segala macam masih nilai perolehan dulu, kita akan lengkapi dengan nilai pasar sekarang," pungkasnya.
Diketahui Uya Kuya merupakan anggota DPR RI periode 2024-2029 dari Fraksi PAN.
Kini, Uya bertugas di Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial.
(*)