Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Kisruh antara Denny Sumargo dan Farhat Abbas kian memanas.
Perseteruan keduanya tampaknya berbuntut panjang usai adanya aksi saling lapor.
Permasalahan dimulai karena keduanya terlihat ikut andil dalam polemik Pratiwi Noviyanthi dan Agus Salim terkait uang donasi.
Dilansir dari Kompas.com, pihak Denny Sumargo diketahui telah melaporkan Farhat Abbas atas dugaan pengancaman.
Laporan tersebut didaftarkan usai Denny Sumargo tak terima dengan pernyataan Farhat Abbas saat berbicara di depan wartawan terkait dirinya.
"Terlapor mengatakan, korban terbiasa untuk berbicara kasar. Terlapor juga mengatakan akan menghajar korban. Atas kejadian tersebut, korban mrasa dirugikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Usai aksi saling melaporkan mencuat ke publik, kini pakar hukum bernama Jaenudin ikut memberikan tanggapannya.
Jaenudin menilai laporan yang didaftarkan Denny terhadap Farhat merupakan langkah yang sah-sah saja.
"Itu hak Denny Sumargo buat melaporkan apabila dirinya merasa dirugikan, dicemarkan ataupun hal lainnya," ujar Jaenudin, dikutip dari Tribun Seleb.
Bahkan Jaenudin juga menilai bahwa pengacara (Farhat Abbas) yang dilaporkan oleh Denny Sumargo bisa berpeluang masuk penjara.