Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Pihak Baim Wong menjawab isu meminta rujuk setelah menguliti perilaku Paula Verhoeven di hadapan publik.
Baim Wong yang diwakili kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid pun membantah keras isu meminta rujuk kepada Paula Verhoeven.
“Keliru! Sangat keliru,” tegas Fahmi Bachmid ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024).
“Tidak ada keinginan Baim untuk berdamai,” imbuhnya.
Fahmi Bachmid menyebut bahwa mediasi sendiri wajib dilakukan ketika Pengadilan menghadapi perkara.
“Jadi yang mengajukan perdamaian itu Baim tidak ada, yang ada wajib mediasi,” kata Fahmi Bachmid.
“Jadi gini, mediasi itu jangan diartikan kedua belah pihak ingin rujuk,” lanjutnya.
Menurut Fahmi Bachmid, mediasi merupakan proses yang harus dijalani dalam setiap kasus perdata, termasuk perceraian.
“Hakim mediator pun menyerahkan ke dua belah pihak. Jadi tidak ada hal-hal yang terkait keinginan keinginan tapi itu peraturan yang harus dilaksanakan semua perkara bukan hanya perceraian tapi perkara perdata lainnya diwajibkan untuk mediasi,” tutup Fahmi Bachmid.
Seperti diberitakan sebelumnya, Baim Wong sempat diisukan meminta rujuk kepada Paula Verhoeven.