Lina Mukherjee dinyatakan bersalah setelah memakan makanan non-halal dengan membaca bismillah.
(*)
Lina Mukherjee ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).
Lina Mukherjee dinyatakan bersalah setelah memakan makanan non-halal dengan membaca bismillah.
(*)