Find Us On Social Media :

Tujuh Belas Bulan Mendekam di Penjara, Lina Mukherjee Suka Diberi Uang oleh Sosok Ini, Ungkap Persyaratannya

By Hana Futari, Jumat, 22 November 2024 | 17:49 WIB

Lina Mukherjee ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Lina Mukherjee ‘lulus’ dari penjara setelah 17 bulan menjalani hukuman akibat kasus penistaan agama.

Selama menjalani hukuman di penjara, Lina Mukherjee mengaku kerap dijenguk oleh rekan-rekan selebritis.

“Di sana kita disediakan ruang khusus buat interaksi sama keluarga atau teman dan kerabat,” ujar Lina Mukherjee ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).

“Aku terima kasih banget ya Dinar Candy walaupun orang itu suka ngatain dia seksi lah tapi dia baik banget loh,” katanya.

Menurutnya, Dinar Candy kerap memberikan kejutan berupa kehadirannya di Lapas.

“Tiga kali sebulan besuk dan dia selalu kasih surprise tiba-tiba datang,” katanya.

Bahkan, Lina Mukherjee juga mendapatkan bantuan keuangan dari beberapa selebritis.

“Dia tanpa nanya duitnya masih ngga, dia suka (kasih uang),” kata Lina Mukherjee.

Lina Mukherjee juga kerap dikirimkan pakaian hingga kebutuhan pribadinya oleh Anisa Bahar

“Dia bawain sabun, baju makasih banget kebaikannya,” ucapnya.

Selain itu, Lina Mukherjee juga kerap diberi uang oleh Isa Zega.

Baca Juga: Tujuh Belas Bulan Dipenjara, Lina Mukherjee Merasa Alami Mati Suri: Aku Bisa Lihat Mereka, Tapi..

Akan tetapi, menurut Lina Mukherjee, Isa Zega baru akan memberikan uang kepadanya apabila Influencer tersebut mengucapkan ‘mantra’.

“Terus mami online juga yang lagi viral, Isa Zega dia juga kasih aku uang tapi aku hrus bilang mami online rumahnya 6 miliar loh, mobilnya keren kasih aku uang baru dia cepat kasih aku uang,” tutup Lina Mukherjee.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lina Mukherjee menjalani 17 bulan di balik jeruji besi di Lapas Kelas II A Palembang, Sumatera Selatan.

Lina Mukherjee dinyatakan bersalah setelah membuat konten memakan makanan non halal dengan mengucapkan bismillah.

(*)