Find Us On Social Media :

Venna Melinda Gerah Perceraian dengan Ferry Irawan Tak Kunjung Tuntas: Mohon Doanya

By Devi Agustiana, Sabtu, 23 November 2024 | 09:39 WIB

Venna Melinda saat Grid.ID temui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2024).

Adapun hal tersebut imbas ikrar talak yang tak juga dilakukan Ferry sampai batas waktu yang ditetapkan.

Sebenarnya perkara perceraian Ferry Irawan dan Venna Melinda sudah diputus Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak Agustus 2023.

Pengadilan pun telah mengabulkan permintaan Venna Melinda untuk diberikan uang mut'ah Rp 30 juta.

Selain itu, Ferry juga diminta membayar uang nafkah masa iddah selama tiga bulan sebesar Rp 30 juta.

Sayangnya, Ferry sebagai pemohon ternyata tidak juga melaksanakan pembacaan ikrar talak.

Perceraian mereka pun dianggap gugur dan pihak Venna kembali mendaftarkan gugatan.

(*)