Grid.ID – Pihak Paula Verhoeven yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Alvon Kurnia mengecam pihak Baim Wong.
Pasalnya pada sidang cerai, Rabu (20/11/2024), pihak Baim Wong disebutnya membawa bukti hasil editan.
Sontak Alvon Kurnia pun mengajukan protes.
"Bukti itu harus utuh. Oleh sebab itu makanya, apabila ada bukti yang dipenggal-penggal dalam artian tidak utuh, itu tidak bisa dikatakan sebagai bukti," ujar Alvon, dikutip dari YouTube Insertlive, Sabtu (23/11/2024).
Ia juga memberikan sebuah gambar perumpamaan.
"Ya semisalnya temen-temen punya ini kan video kan, nah video itu ada yang diedit kan. Pengeditan itu yang nggak boleh," lanjutnya.
Bahkan disebutkan olehnya, Baim Wong mendapatkan bukti secara illegal.
"Juga didapatnya tuh harus secara sah gitu. Itu yang dikatakan bahwa perolehan bukti harus secara sah, dan persetujuan dari orang yang memilikinya," tegas Alvon.
Diberitakan sebelumnya, kabar perceraian Baim Wong dengan Paula Verhoeven sudah lama berembus.
Keduanya mulai jarang terlihat bersama dan tidak lagi mengunggah konten bersama.
Baim Wong menyebut, Paula Verhoeven berselingkuh dengan teman baiknya.
Kini keduanya dalam proses cerai dan saling memperebutkan hak asuh anak.
(*)