"Kan dia sudah nyerahkan (ke WO), 'silahkan uruskan perkawinan saya itu dari mulai pengurusan persyaratannya sampai prosesi pernikahannya'," ujar Suryana.
"Kalau menurut kami ya dia kan tidak tahu menahu, taunya beres udah lengkap semuanya, sampai kepada tadi itu menunjuk walinya wali ustaz juga mungkin bagi dia mah karena memang tidak punya wali kan dianggapnya menurut dia sah," jelasnya.
Suryana pun menyayangkan keputusan Iky dan Lini yang menggunakan jasa wedding organizer untuk mengurus berkas pernikahan.
Menurut Suryana, seharusnya Iky dan Lini mengurus sendiri berkas pernikahannya sehingga hal seperti ini tidak terjadi.
"Itu mestinya kan diurus sendiri ya, kan urusannya pribadi, uruskan sendiri, termasuk ditunjuk oleh keluarganya ini siapa saksinya, siapa walinya, tidak bisa urusan gitu diurus diserahkan kepada WO, diserahkan kepada manajemen," tutur Suryana.
Dia juga menilai Rizky Febian dan Mahalini terlalu terburu-buru untuk menikah.
Pasalnya, Mahalini baru saja menjadi mualaf sekitar dua hari sebelum hari pernikahan.
Kalau saja keduanya tidak terburu-buru dan mengurus sendiri berkas pernikahannya ke KUA, pasti mereka akan mengetahui bahwa seharusnya yang menjadi wali nikah adalah Kepala KUA.
"Kalau contohnya kemarin saja dia mungkin komunikasi dengan Kepala KUA, tidak langsung (menikah), kan kesannya seperti terburu-buru, itu mungkin tidak terjadi seperti ini," pungkas Suryana.
Sebagai informasi, Rizky Febian dan Mahalini menggelar pernikahan pada 10 Mei 2024 lalu di Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan.
Pernikahan tersebut ternyata belum terdaftar di KUA lantaran terdapat administrasi yang tidak lengkap karena Mahalini pindah agama.
Baca Juga: Permohonan Itsbat Nikah Ditolak, Rizky Febian dan Mahalini Harus Nikah Ulang agar Sah Secara Negara
(*)