Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Bonita Angelia, istri kedua mendiang Yon Koeswoyo 'Koes Plus' belum lama ini mengajukan gugatan pembatalan istbat nikah Susrini dengan Yon Koeswoyo.
Susrini merupakan istri pertama Yon Koeswoyo yang dinikahinya secara siri pada tahun 1972.
Pada tahun 2023 lalu, Susrini bersama dua anaknya mengajukan istbat untuk mengesahkan pernikahannya dengan Yon Koeswoyo.
Bonita sebagai istri yang dinikahi secara hukum Islam dan hukum negara pun tak terima.
Sebab, menurutnya, ada beberapa fakta yang tidak sesuai dengan apa yang diajukan oleh Susrini di persidangan.
Salah satunya Susrini mengaku kepada majelis hakim bahwa dirinya belum pernah berpisah atau bercerai dari Yon.
Padahal menurut Bonita, ketika ia menikah dengan Yon, vokalis Koes Plus itu sudah berpisah dengan Susrini.
Susrini sudah berpisah dengan Yon pada tahun 1980-an dan bahkan menikah dengan lelaki lain.
"Saya menikah tahun 1995 pada saat Pak Yon sudah sendiri, karena kan tahun 80an itu Susi (Susrini) sudah menikah lagi dengan 2 laki-laki yang berbeda dan punya 2 orang anak," kata Bonita di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).
Bonita pun heran dengan alasan Susrini yang mengaku tidak pernah bercerai dari Yon.
Bahkan, Yon sendiri yang bercerita kepada Bonita tentang Susrini yang memilih menikah dengan pria lain.
"Jadi kok kenapa di tahun 2024 ini dia mengistbatkan pernikahan dengan Almarhum Pak Yon bahwa dia tidak pernah berpisah, bercerai, dengan Pak Yon. Terus yang di tahun 1980 gimana ceritanya itu kalau dia sudah pernah menikah (lagi)?" ujar Bonita.
"Saya hanya ingin memberikan kebenaran yang memang sebenar-benar karena cerita itu kan bukan saya mengarang ya, itu dari Almarhum sendiri yang cerita sama saya," lanjutnya.
Kepada Bonita, Yon mengungkapkan alasan Susrini menikah lagi.
Itu lantaran status pernikahan Yon dan Susrini yang hanya sah sesuai hukum agama.
Susrini pun merasa bisa menikah dengan pria manapun karena status tersebut.
"Almarhum (Yon) pernah bilang waktu itu tegur Almarhumah Susri, 'Sus kamu itu kan masih istri saya kenapa kok kamu menikah lagi?'. Almarhum (Yon) waktu itu tanya gitu sama Susi ya," ungkap Bonita.
"Terus Susi bilang, 'Loh saya kan sama kamu nikah siri, jadi saya bebas dong menikah lagi dengan siapapun' jawabannya seperti itu," sambungnya.
Selain itu, tim kuasa hukum Bonita, Raja Simanjuntak, juga mengungkapkan kekeliruan lainnya.
Antara lain wali nikah Susrini dan Yon yang ternyata ayah dari Susrini yang beragama Katolik.
"Pada saat dinikahkan Susrini dengan Yon Koeswoyo itu sebagai walinya adalah orang tuanya Susrini yang beragama Kristen Katolik," terang Raja.
Bonita mengaku bahwa upayanya untuk membatalkan isbat nikah yang telah diajukan oleh Susrini adalah demi anak-anaknya.
Dia ingin memastikan anak-anaknya dan Yon Koeswoyo mendapatkan hak yang seharusnya.
"Ada apa sih (sampai mengajukan isbat nikah)? Yang harusnya ditanya di sana (Susrini). Kalau saya sih karena saya ingin memperjuangkan hak anak-anak saya," ucapnya.
Kuasa hukum Bonita, Dody Haryanto, pun menegaskan bahwa upaya kliennya itu bukanlah untuk membatalkan pernikahan yang pernah terjadi antara Yon dan Susrini.
Melainkan untuk membatalkan isbat nikah Yon dan Susrini yang telah dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Tidak membatalkan perkawinan, tapi membatalkan istbatnya yang dibuat sembrono, konstruksi hukumnya jelas, tapi alasan-alasan hukum banyak hal-hal yang dilakukan yang tidak benar," pungkas Dody.
(*)