Grid.ID - Viral polisi tembak polisi dilakukan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar terhadap juniornya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto.
AKP Dadang Iskandar nekat tembak juniornya hingga tewas pada Jumat (22/11/2024) di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir.
AKP Ryanto Ulil dua kali ditembak AKP Dadang Iskandar di bagian wajah hingga meninggal.
Usut punya usut, AKP Dadang Iskandar tembak mati AKP Ulil Ryanto lantaran permasalahan tambang ilegal.
Buntut dari hal itu, AKP Dadang Iskandar pun ditetapkan sebagai tersangka.
Dilansir dari Kompas.com, Dadang tidak senang Ulil menangkap rekannya yang diduga pengusaha tambang ilegal.
Hal itu lah yang membuat Dadang nekat melakukan hal keji.
"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka terkait dengan motif yang bersangkutan lakukan adalah rasa tidak senang, d mana rekanan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan, sehingga ketika yang bersangkutan mencoba meminta tolong, kemudian tidak ada respons. Selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan," kata Dirreskrimum Polda Sumatra Barat Kombes Pol Andri Kurniawan.
Polisi pun akan mendalami kasus tersebut.
"Ya, ini akan kita dalami kembali (penambang ilegal). Itu sementara keterangan dari tersangka yang kita dapatkan, tentu kami penyidik akan terus mendalami," ujarnya.
Sempat Ancam Polisi Lain
Baca Juga: Dua Istri Razman Arif Nasution Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Nikita Mirzani
Pelaku rupanya sempat mengancam anggota polisi lainnya usai menembak AKP Ulil Ryanto.
Informasi ini disampaikan Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI Irjen Polisi (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo.
Ia meminta pada personil polisi lainnya agar tidak ditangkap.
"Dia (tersangka) ngomong, 'Awas, kalau ada yang mau menangkap saya, saya tembak'," kata Arief dalam keterangannya di Padang, Senin (25/11/2024), dikutip dari Tribunnews.com.
Tak hanya itu, usai mengancam polisi lain, Dadang menuju rumah dinas Kapolres Solok Selatan dan melepaskan tembakan.
Tembakan tersebut membuat ajudan Kapolres Solok Selatan keluar untuk mengecek kejadian.
Melihat ada yang keluar dari rumah itu, Dadang kembali melepaskan timah panas.
Beruntung, tembakan itu tidak mengenai ajudan Kapolres Solok Selatan tersebut.
Dadang pun akhirnya menyerahkan diri ke Polda Sumbar setelah menembak korban dan rumah dinas Kapolres Solok Selatan.
Dadang ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338, subsider Pasal 351.
(*)