Grid.ID - Kimberly Angela bukan pengganti Ria Ricis?
Terungkap status asli hubungan Kimberly Angela dan Teuku Ryan usai dijodoh-jodohkan.
Melansir dari TribunJatim.com, Teuku Ryan mengungkapkan bahwa dirinya belum memiliki rencana untuk menikah lagi setelah bercerai dari Ria Ricis.
Ia juga menegaskan tidak memiliki hubungan spesial dengan Kimberly Angela.
Meskipun demikian, Teuku Ryan menyatakan dirinya tidak memiliki kriteria tertentu untuk calon pasangan hidup.
Teuku Ryan juga mengaku belum terlintas di pikirannya untuk mengubah status duda yang disandangnya saat ini.
"Nah itu belum terpikirkan. Sedikasihnya Allah saja. Nggak dipaksa harus ada," kata Teuku Ryan.
Mantan suami Ria Ricis ini juga mengaku tak memiliki kriteria khusus untuk calon pendampingnya.
“Aku nggak ada kriteria,” ucapnya.
Saat ini, fokusnya tertuju pada karier dan putri semata wayangnya, Moana.
Mengenai urusan lain, termasuk soal jodoh, Ryan memilih untuk tidak terlalu memikirkan.
Baca Juga: Pamer Cincin Nikah dengan Teuku Ryan, Inilah Sosok Kimberly Angela, Jadi Pengganti Ria Ricis?
"Aku nggak ada kriteria. Aku nggak mikirin apa-apa, yang penting kayak ya sudah Allah saat ini titipkan kerja sekarang dan aku jalanin saja. Alhamdulillah anak juga sudah ada. Yang lain-lain sih nggak ada," katanya.
Ryan beberapa kali dikabarkan dekat dengan sejumlah wanita.
Yang terbaru, dia digosipkan memiliki hubungan spesial dengan Kimberly Angela.
Namun, rumor tersebut langsung dibantahnya.
"Nggak, nggak ada. Itu kita profesional dan memang kerjaan bareng. Karena kerja bareng jadi ngobrol," ujarnya.
Ayah satu ini meminta agar publik tak lagi menjodoh-jodohkannya dengan lawan main atau siapa pun.
"Nggaklah, nggak gitu. Kim punya kehidupan sendiri, saya juga punya kehidupan sendiri, jadi nggak bisa deh. Kita di lokasi juga ngumpulnya bareng-bareng, jadi nggak ada dibilang cinlok," pungkasnya.
Melansir dari Kompas TV, Ria Ricis dan Teuku Ryan kini resmi bercerai.
Teuku Ryan diwajibkan membayar biaya nafkah anak sebesar Rp 10 juta per bulan.
Jumlah tersebut telah ditetapkan dalam amar putusan sidang perceraian mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (2/5/2024).
"Menghukum tergugat (Teuku Ryan) untuk membayar biaya untuk anak tersebut sampai dewasa dan mandiri," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah ketika di temui di kantornya, Jumat (3/5/2024).
Taslimah mengungkapkan bahwa nominal biaya yang harus diserahkan Teuku Ryan untuk putrinya, Cut Arifa Aramoana, adalah sebesar Rp 10 juta setiap bulannya.
"Ada, ada nominalnya, sejumlah 10 juta perbulan," kata Taslimah.
Kemudian hak asuh anak dimenangkan oleh Ria Ricis sebagai penggugat, mengingat anak mereka yang masih berusia balita.
"Anak dari penggugat dan tergugat berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat," ujar Taslimah.
Adapun mengenai proses banding, Taslimah menyampaikan bahwa waktu pengajuan banding berlaku mulai hari ini hingga 14 hari mendatang.
"Masa bandingnya mulai hari ini sampai 14 hari ke depan, kita tunggu itu," ucapnya.
Maka dari itu, pihak pengadilan mempersilakan jika ada upaya hukum yang akan diajukan kedua belah pihak selama waktu tersebut.
"Kalau selama 14 hari ke depan itu digunakan oleh salah satu pihak atau kedua pihak pokoknya oleh para pihak untuk upaya hukum silakan."
Dengan demikian Ria Ricis tidak boleh membatasi pertemuan putrinya dengan Teuku Ryan.
"Dengan ketentuan bahwa tidak boleh menghalangi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut," tutur Taslimah.
(*)