Find Us On Social Media :

Tegas, BPOM Tarik Produk Suntik DNA Salmon Dokter Richard Lee yang Tak Sesuai Izin Edar

By Ulfa Lutfia Hidayati, Rabu, 27 November 2024 | 08:00 WIB

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar usai konferensi pers di Gedung BPOM Pusat, Selasa (26/11/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia

Grid.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik 16 produk kosmetik berbahaya, salah satunya milik dokter Richard Lee.

Produk suntik DNA Salmon milik dokter Richard Lee ditarik dan dilarang diperjualbelikan karena tidak sesuai dengan izin edarnya.

Hal itu dikonfirmasi Kepala BPOM RI Taruna Ikrar usai konferensi pers di Gedung BPOM Pusat, Selasa (26/11/2024).

"Ditarik dan di-take down penjualannya," tegas Taruna Ikrar.

Menurut Ikrar, produk kosmetik dr. Richard dinilai tidak sesuai dengan izin edar.

"Kemarin ada yang izin edarnya kosmetik tapi pemakaiannya menggunakan jarum suntik. Itu menyalahi aturan," kata Taruna Ikrar.

"Seharusnya izinnya bukan izin kosmetik, ia harusnya masuk izin untuk obat. Soalnya kalau sudaj di bawah dermis masuknya obat," imbuhnya.

Ia juga mengonfirmasi sudah ada aduan dari konsumen yang telah menggunakan kosmetik berbahaya tersebut.

BPOM pun akan menindaklanjuti aduan tersebut.

"Ya betul kalau ada aduan. Sekarang lagi diproses di Deputi 4, penindakan. Itu tanggung jawab mereka kalau pengaduan. Tapi kita akan proses," ujarnya.

Baca Juga: Dokter Richard Lee 2 Kali Dipanggil BPOM Imbas Jual Suntik DNA Salmon