Pihak BPOM juga sudah memanggil dr. Richard serta beberapa influencer kecantikan lainnya untuk diberikan edukasi.
Dokter sekaligus influencer itu juga mengaku akan kooperatif dengan keputusan BPOM.
Taruna juga produsen kosmetik melakukan pelanggaran izin edar karena bisa dikenakan sanksi hukum.
"Bisa masuk sanksi hukum, sanksi pidana," tegasnya.
"Intinya Badan Pengawas Obat dan Kesehatan tidak main-main untuk kesehatan rakyat. Kita jaga betul karena tanggung jawab kita ke sana," tutupnya.
(*)