Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Konflik yang melibatkan aktor Rezky Aditya dan Wenny Ariani atas pengakuan anak masih berlanjut.
Ana Sofa Yuking, tim kuasa hukim Rezky Aditya menegaskan bahwa kliennya tidak keberatan menjalani tes DNA yang diminta oleh pihak Wenny Ariani.
Adapun tes tersebut bertujuan untuk membuktikan klaim Wenny bahwa suami Citra Kirana itu adalah ayah biologis anaknya, Naira Kaemita Tarekat atau Kekey.
"Kami nggak ada masalah. Mau hasilnya positif, identik, atau tidak identik, kami tetap siap. Kalau ternyata identik, ya berarti ada hubungan hukum. Kalau tidak identik, berarti tidak ada masalah," kata Ana saat ditemui belum lama ini dikawasan Cibinong, Bogor.
Lebih lanjut, pihak Rezky juga mengaku siap menghadapi hasil apapun sejak dua tahun lalu.
Bahkan, Rezky yang pertama kali meminta tes DNA dilakukan.
"Kami sudah menyampaikan secara terbuka dan tertutup kepada berbagai pihak, termasuk melalui media dan platform digital. Jadi sebenarnya kami sudah cukup memberikan ruang agar masalah ini cepat selesai."
"Dari awal memang kami yang minta. Tapi selalu ada yang bilang, kenapa nggak dari dulu? Kita kan baru tahu persoalan ini setelah ada gugatan," tandas Ana.
Sebagai informasi, konflik Rezky Aditya dengan Wenny Ariani terkait pengakuan anak telah berlangsung lebih dari tiga tahun sejak berperkara.
Wenny sudah melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penelantaran anak pada 18 Agustus 2021.
Baca Juga: Ayah Rezky Aditya Terbukti Punya Anak di Luar Nikah, Mertua Citra Kirana Digugat Rp 1,08 Miliar
Adapun laporan tersebut dibuat karena Wenny merasa Rezky lalai dalam memenuhi kewajiban terhadap anak kandungnya.
Kendati demikian, kasus sempat dihentikan penyidikannya (SP3) usai Wenny kalah di Pengadilan Negeri Tangerang dalam kasus sengketa pengakuan anak.
Kini, Wenny Ariani meminta agar kasus dibuka kembali dengan memasukkan hasil putusan MA. Sebelumnya MA menyatakan Kekey sebagai anak biologis Rezky.
(*)