Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kimberly Ryder kini tak lagi menyandang status istri Edward Akbar setelah perceraian yang dimohonkan dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).
Tak hanya resmi menjanda, Kimberly Ryder juga memenangkan hak asuh atas kedua buah hatinya dari Edward Akbar.
Hal itu tertulis dalam amar putusan cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar yang dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
“Menetapkan 2 orang anak bernama, Rayden Starlight Akbar, jenis kelamin laki-laki, lahir di Swindon, tanggal 19 November 2019 dan Aisyah Moonlight Akbar, jenis kelamin perempuan, lahir di Bandung, tanggal 20 November 2020 dalam penguasaan (hadhanah) Penggugat Konvensi (Kimberly Ryder),” bunyi amar putusan yang diterima awak media, Jumat (29/11/2024).
Memegang hak asuh atas dua buah hatinya, Kimberly Ryder tetap harus memberikan akses Edward Akbar untuk bertemu kedua buah hati mereka.
“Dengan kewajiban memberikan akses kepada Tergugat Konvensi untuk bertemu dengan anak-anak tersebut,” bunyi putusan tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar setelah 6 tahun menikah.
Dari pernikahan tersebut, Edward Akbar dan Kimberly Ryder dikaruniai 2 orang buah hati.
(*)