Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Edward Akbar resmi bercerai dari Kimberly Ryder berdasarkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).
Hak asuh atas dua buah hati Edward Akbar, Rayden Starlight Akbar dan Aisyah Moonlight Akbar jatuh ke tangan Kimberly Ryder.
Meskipun demikian, Edward Akbar tetap diwajibkan menafkahi dua buah hati mereka sebesar Rp6 juta per bulan.
“Menghukum Tergugat Konvensi (Edward Akbar) untuk membayar kepada Penggugat Konvensi (Kimberly Ryder)nafkah untuk 2 (dua) orang anak sebagaimana diktum angka 3 (tiga) paling sedikit sejumlah Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah) setiap bulannya,” bunyi amar putusan perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar seperti yang diterima awak media, Jumat (29/11/2024).
Jumlah tersebut pun akan naik setiap tahunnya dengan persentase 10 persen.
“Kenaikan 10% (sepuluh persen) setiap tahun,” lanjut bunyi amar putusan tersebut.
Edward Akbar diwajibkan menafkahi anak-anaknya hingga keduanya sudah dewasa.
Baca Juga: Resmi Menjanda dari Edward Akbar, Kimberly Ryder Dapat Hak Asuh Dua Anaknya
“(Menafkahi) Hingga anak tersebut dewasa atau mandiri,” bunyi amar putusan tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar setelah 6 tahun menikah.
Dari pernikahan tersebut, Edward Akbar dan Kimberly Ryder dikaruniai 2 orang buah hati.
(*)