Find Us On Social Media :

Resmi Ketok Palu! Kimberly Ryder Menang Hak Asuh dan Edward Akbar Diminta Pengadilan Beri Nafkah Segini Tiap Bulan

By Siti M, Sabtu, 30 November 2024 | 15:30 WIB

Kimberly Ryder, Edward Akbar

"Bahwa nafkah anak dikabulkan sebesar minimal Rp.6.000.000 (enam juta rupiah) per-bulan.

Untuk 2 orang anak dengan kenaikan setiap tahunnya sebesar 10 persen," isi e-court PA.

Sebelumnya, Kimberly sendiri mengunggat cerai atas dugaan penggelapan satu unit mobil yang dilakukan Edward.

Serta adanya kekerasan dalam rumah tangga.

(*)