Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Edward Akbar diwajibkan menafkahi dua buah hatinya sebesar Rp 6 juta pasca bercerai dari Kimberly Ryder.
Kimberly Ryder mengucap syukur atas putusan tersebut, meskipun nominal yang sebenarnya diajukan ibu dua anak itu lebih besar dari angka tersebut.
“Alhamdulillah,” kata Kimberly Ryder di kawasan BSD, Tangerang, Jumat (29/11/2024).
Meskipun demikian, Kimberly Ryder seolah meragukan sang mantan suami menyanggupi untuk memenuhi kewajiban tersebut.
“Cuma kan balik lagi dari dianya apa sanggup mengirimkan segitu setiap bulannya, kita lihat aja dari dianya sih,” ujar janda dua anak itu.
Meskipun demikian, Kimberly Ryder akan menerima apapun yang diberikan Edward Akbar untuk dua buah hati mereka.
“Cuma aku nerima aja, yang penting dari aku sendiri mencoba untuk works hard buat anak-anak,” tutup Kimberly Ryder.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar setelah 6 tahun berumah tangga.
Kimberly Ryder mengaku sebelum dirinya menggugat cerai Edward Akbar, sang mantan suami lah yang terlebih dahulu menjatuhkan talak kepadanya.
Baca Juga: Tuntut Nafkah Rp5 Ribu pada Edward Akbar, Permohonan Kimberly Ryder Ditolak
(*)