Netizen ramai memberikan komentar pada video tersebut.
Banyak yang mengkritik caption Jessica Wongso, yang dianggap sudah tidak relevan dengan tren masa kini.
Pasalnya, gaya penulisan seperti itu lebih populer di era 2010-an.
"Ngetik (caption) ala-ala twitter jaman 2014, kalo ngasih caption disatuin sama hastag," ujar seorang netizen.
"Ngetik (caption)-nya masih ala Twitter dulu," timpal yang lain.
"Captionnya masih jaman tahun belasan, lucu wkwkwk," ujar yang lain.
"Ketikan jaman Twitter," komen netizen.
"Cara ketiknya bikin nostalgia," ujar netizen yang lain.
Melansir dari Kompas.com, Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, berharap nama baik dan martabat kliennya dapat dipulihkan melalui proses peninjauan kembali (PK) yang diajukan.
Diketahui, Jessica adalah terpidana dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, atau yang dikenal sebagai kasus kopi sianida, yang telah bebas bersyarat sejak 18 Agustus 2024.