Find Us On Social Media :

Terungkap Motif Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang, Emosi Gegara Korban Lakukan Ini

By Ines Noviadzani, Selasa, 3 Desember 2024 | 17:11 WIB

Motif polisi di Semarang tembak siswa SMK di Semarang.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Terungkap motif polisi yang tembak siswa SMK di Semarang hingga tewas.

Sebelumnya ramai beredar kabar seorang polisi yang menembak siswa SMK berinisial GR alias Gamma hingga tewas.

Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Aris Supriyono mengungkapkan bahwa motif yang dilakukan terduga pelaku atau Aipda Robig Zaenudin bukan karena tawuran.

Motif penembakan disebut karena motornya dipepet oleh korban.

"Penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi," ujarnya, dikutip dari Bangka Pos.

Lebih lanjut ia menyebut penembakan terjadi usai Aipda Robig dipepet oleh salah satu kendaraan yang hendak tawuran.

Usai dipepet, ia lantas berhenti dan menunggu tiga motor yang sebelumnya menyalip motornya.

"Memang anggota ini benar-benar pulang dari kantor dia bertemu dengan satu kendaraan yang dikejar 3 kendaraan yang tadi dijelaskan Pak Kapolrestabes," jelasnya.

Baca Juga: Geger Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Diduga Guru Les Ungkap Pelaku Sempat Mengeluh Dimarahi

"Kemudian motif penembakan yang dilakukan terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang ini mendapati satu kendaraan yang dikejar, kemudian memakan satu jalannya terduga pelanggar, jadi kena pepet, hingga terduga pelanggar menunggu 3 orang ini putar balik sehingga dilakukanlah penembakan," tambahnya.

Sementara melansir dari Kompas.com, Aipda Robig kini ditetapkan sebagai tersangka.

"Setelah olah TKP dan mendapat keterangan ahli, dari Ditreskrimum Polda Jateng akan melakukan penetapan terhadap tersangka."

"Di mana saat ini tersangka sudah dilakukan patsus (penempatan khusus) oleh Bid Propam Polda Jawa Tengah," ujar Kasubdit III Jatanras Polda Jawa Tengah AKBP Helmy.

Polisi pun telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi guna mengusut perkara ini.

(*)