Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Proses perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven masih terus bergulir dengan agenda pembuktian.
Pihak Baim Wong pun kembali menyerahkan bukti berupa video dalam persidangan.
“Iya ada tambahan sidang menjadi satu. Jadi total bukti yang kita ajukan dalam bentuk tertulis dan video jadi 21,” ujar Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024).
Bahkan, pihak Baim Wong menyiapkan lebih dari 10 saksi dalam sidang cerainya dengan Paula Verhoeven.
“Nanti, saksinya akan ada lebih dari 10,” kata Fahmi Bachmid.
Saksi saksi tersebut mengetahui beberapa peristiwa yang terjadi dalam rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven.
“Saksinya di kita ada saksi yang mengenai sesuatu, ada lagi saksi mengenai sesuatu B, ada lagi saksi jadi ada 3,” terang Fahmi Bachmid.
“Saksi 3 ini merupakan satu rangkaian dari peristiwa itu, itu ada ahli juga,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baim Wong menceraikan Paula Verhoeven usai merasa dikhianati sang istri.
Baca Juga: Tak Ada Sesal Cerai dari Paula Verhoeven, Baim Wong Ambil Hikmah Tutup Tahun dengan Menduda
(*)