Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Pihak Baim Wong membantah bahwa dirinya meminta rujuk kepada Paula Verhoeven.
Hal itu dibantah keras oleh kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid usai sidang cerai kliennya dengan Paula Verhoeven.
“Saat ini, sekali lagi saya sampaikan ya yang mengajukan gugatan cerai itu adalah Muhammad Ibrahim jadi mustahil dia ingin melakukan (rujuk) yang selama ini damainya ditolak ingin damai ingin rujuk itu semua mustahil,” ujar Fahmi Bachmid ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024).
“Jadi kalau baim ingin rujuk tinggal cabut gugatan, selesai,” imbuhnya.
Fahmi Bachmid pun menegaskan bahwa Baim Wong menginginkan untuk bercerai dari Paula Verhoeven.
“Supaya jangan ada kalimat yang selama ini Baim ingin rujuk. Tidak, Baim ingin cerai!” tegasnya.
Menurut Fahmi Bachmid, jikalau pun Baim Wong ingin rujuk maka sang aktor tinggal mencabut gugatan cerainya.
“Karena gugatannya seperti itu yang mengajukan gugatan adalah Baim artinya kapan saja Baim bisa mencabut gugatan sebelum putusan,” ujarnya.
Baca Juga: Jalani Sidang Cerai dengan Paula Verhoeven, Baim Wong: Hari Ini Menyenangkan Sekali
“Di dalam perdamaian tidak terjadi kesepakatan tapi bukan kesepakatan terkait perceraian tapi kesepakatan terhadap anak,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sempat terdapat isu Baim Wong ingin rujuk kembali dengan Paula Verhoeven setelah melayangkan gugatan cerai.