"Kami membutuhkan pihak ketiga dari org lain tapi bukan dr keluarga, pihak profesional yang melihat betul masalah kami ada di mana. Jadi itu kami lakukan (konsultasi ke psikolog)," lanjutnya.
(*)
Asri Welas saat ditemui di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (3/12/2024).
"Kami membutuhkan pihak ketiga dari org lain tapi bukan dr keluarga, pihak profesional yang melihat betul masalah kami ada di mana. Jadi itu kami lakukan (konsultasi ke psikolog)," lanjutnya.
(*)